Mulai Diberlakukan, ASN Kota Tangerang Tanpa Kendaraan Setiap Jumat!

Suasana Pemkot Tangerang Tanpa Kendaraan Bermotor, Jumat 10 Oktober 2025. Foto Ahmad Syihabudin/Banteneskpres.co.id

 

TANGERANG,BANTENESKPRES.CO.ID – Dalam upaya menekan tingkat polusi udara sekaligus mendorong gaya hidup sehat di kalangan aparatur, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Jum’at 10 Oktober 2025 mulai memberlakukan kebijakan Hari Tanpa Kendaraan Bermotor setiap hari Jumat setiap Minggunya.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Wali Kota Tangerang, Sachrudin, sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang ramah lingkungan, sehat, dan berkelanjutan. Terlebih dalam mendukung pelaksanaan program langit biru beserta satgasnya di Kota Tangerang.

Wali Kota Sachrudin menyebut, selain menggunakan sepeda pegawai di lingkup Pemkot Tangerang diminta untuk memanfaatkan transportasi umum seperti ojek online, angkot, si Benteng dan Bus Tayo. Agar berbagi rezeki terhadap mereka.

Sachrudin, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang. Setiap hari Jumat, para aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor menuju kantor.

“Saya sudah membuat keputusan wali kota bahwa setiap hari Jumat, pegawai Pemerintah Kota Tangerang tidak menggunakan kendaraan bermotor ke kantor,” ujar Sachrudin di Puspemkot Tangerang usai bersepeda bersama kepala OPD memantau wilayah.

Menurutnya, program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi emisi dan kemacetan lalu lintas, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan para pelaku transportasi umum di Kota Tangerang.

“Selain mengurangi polusi dan kemacetan, kebijakan ini juga bisa menambah pemasukan bagi sopir angkot dan pekerja transportasi lainnya. Jadi manfaatnya bisa dirasakan secara luas,” tambahnya.

Sachrudin menuturkan, Pemkot Tangerang akan terus melakukan sosialisasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut agar berjalan optimal dan mendapat dukungan penuh dari seluruh ASN maupun masyarakat. Ia juga berharap, kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menumbuhkan kesadaran kolektif menjaga lingkungan.

“Kita ingin membangun kebiasaan baik, bahwa menjaga bumi bisa dimulai dari langkah kecil. Misalnya dengan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan angkutan umum ke kantor,” pungkasnya. (*)

Pos terkait