UPTD BLK Jayanti Gelar Pelatihan Forklift Berbasis BNSP dan Sertifikat Operator Kemenaker

Peserta mengikuti pelatihan operator forklift berbasis sertifikat BNSP dan SIO Kemenaker di UPTD BLK Jayanti pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Kamis, 9 Oktober 2025. Foto : Asep/Bantenekspres.co.id.

JAYANTI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Jayanti. Pelatihan ini diikuti oleh 64 peserta, terdiri atas 32 peserta pelatihan forklift dan 32 peserta pelatihan jahit alas kaki.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana mengatakan, pelatihan bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja lokal.

Bacaan Lainnya

“Peserta forklift mengikuti pelatihan selama 20 hari, sedangkan peserta pelatihan jahit alas kaki menjalani 120 jam pertemuan atau sekitar 15 hari,” katanya kepada bantenekspres.co.id, Kamis, 9 Oktober 2025.

Rudi menjelaskan, usai pelatihan peserta akan dites oleh asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Setalahnya, peserta forklift akan kembali di tes untuk mendapatkan Surat Izin Operator (SIO) Forklift.

“Surat izin operator forklift ini langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kita upayakan agar langsung siap kerja dan SIO ini melalui Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3),” jelasnya.

Ia menambahkan, pelatihan forklift dan alas kaki dipilih karena memiliki permintaan tinggi di dunia industri. Terutama di kawasan industri yang berkembang di Kabupaten Tangerang.

“Harapannya, peserta tidak hanya mendapat keterampilan dan sertifikat, tapi juga kesempatan kerja yang lebih luas,” jelasnya.(*)

Pos terkait