Revisi Tata Ruang Wilayah Prioritaskan Aspek Lingkungan Hidup

KOTA TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID–Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang akan segera direvisi. Perubahan tata ruang tetap memprioritaskan aspek lingkungan hidup.

Rencana rivisi RTRW sudah dibuka ke ruang publik. Pemkot Tangerang telah merumuskan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) mengenai isu pembangunan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan telah melibatkan partisipasi akademisi, profesional dan semua kalangan masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan tata ruang yang terintegrasi dengan upaya pelestarian lingkungan hidup melalui Forum Konsultasi Publik kedua, Selasa (7/10/2025).

Pemkot Tangerang memastikan forum yang dibuka langsung Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman tersebut berperan penting dalam merumuskan Isu Paling Strategis dari 185 isu pembangunan berkelanjutan yang diaspirasikan masyarakat secara langsung.

“Kami bersama semua perwakilan masyarakat bersama-sama membahas dokumen KLHS untuk memastikan aspek lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan dapat diakomodir dalam penyusunan rencana RTRW Kota Tangerang,” kata Taufik.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang berkomitmen akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam merecanakan pembangunan tata ruang mendatang sesuai dengan hasil rekomendasi forum konsultasi publik yang digelar.

Pemkot Tangerang menilai, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pertimbangan untuk mengatasi tantangan pembangunan tata ruang di Kota Tangerang yang sangat krusial.

Yakni seperti 77,06 persen luasan wilayah termasuk berisiko tinggi bencana banjir sampai 97,66 persen luasan wilayah termasuk berisiko tinggi cuaca ekstrem.

“Kami sebelumnya telah menjaring banyak usulan, saran, dan masukan mengenai isu pembangunan terutama soal lingkungan yang akan ditindaklanjuti. Isu paling strategis yang akan diangkat dapat perencanaan penyusunan Revisi RTRW Kota Tangerang ada banjir, kemacaten, sampah, dan pencemaran air,” lanjutnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang manargetkan Revisi RTRW Kota Tangerang dapat segera diusulkan untuk mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan di Kota Tangerang.

“Kami akan mengawal proses penyusunan materi teknis Revisi RTRW Kota Tangerang. Selanjutnya, dokumen akan diusulkan ke kementerian terkait, baru setelahnya akan dimasukkan dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) pada 2026 mendatang,” katanya. (adv)

Pos terkait