Bupati Maesyal Tegaskan Komitmen Jaga Sungai Pasca Temuan Ombudsman

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid memberikan keterangan kepada wartawan. foto: asep/bantenekspres.co.id.

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid angkat bicara soal temuan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten di Kecamatan Kronjo.

Temuan lembaga negara pengawas pelayanan publik ini menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas bekas penimbunan aliran anak sungai. Pada laporan resmi disebutkan permasalahan pengurukan anak sungai di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang yang merugikan perekonomian petambak dan petani.

Bacaan Lainnya

Maesyal menegaskan, Pemkab Tangerang komitmen penuh untuk menjaga dan memulihkan fungsi saluran air bagi masyarakat. Ia memaparkan, pemerintah daerah menurunkan tim teknis lintas dinas untuk membuka kembali aliran sungai yang sebelumnya tertimbun serta melakukan langkah normalisasi.

“Kami pastikan saluran yang terdampak sudah dibuka kembali, dan fungsi aliran air terus kami pantau bersama perangkat desa dan kecamatan,” ujarnya, Rabu, 24 September 2025.

Ia memaparkan, normalisasi saluran melibatkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Perikanan, serta Inspektorat untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Lanjut Maesyal, koordinasi dengan Kantor Pertanahan dilakukan guna menertibkan batas lahan dan memastikan tidak ada sertifikasi pada area yang masih berstatus badan air.

Dengan langkah korektif yang telah dilakukan, Pemkab Tangerang berharap fungsi sungai di Kecamatan Kronjo dapat kembali normal. Serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mengajak masyarakat, lembaga, dan media untuk bersama menjaga kelestarian sungai,” jelasnya.(*)

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait