RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Lebak bekerjasama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten menggelar rapat pendahuluan penyusunan kajian peningkatan kesejahteraan masyarakat, di Aula PKK Setda Lebak, Rabu 24 September 2025.
Kajian tersebut difokuskan pada wilayah yang bersinggungan langsung dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kawasan kehutanan (Perhutani), dan perkebunan (PTPN).
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menegaskan bahwa tantangan kemiskinan di Kabupaten Lebak masih sangat tinggi dan perlu ditangani secara serius serta terpadu. Sehigga, kata Amir,
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan strategi pembangunan berkelanjutan, yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat sekitar.
“Di Lebak ini kemiskinan sangatlah tinggi, ada sekitar 111 ribu orang. Kemudian yang masuk kategori miskin ekstrem ada sekitar 29 ribu sampai 30 ribu orang, dan sekitar 5 ribu kepala keluarga. Mereka tentunya harus segera kita entaskan. Salah satu basis kemiskinan berada di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak, wilayah PTPN, dan wilayah administrasi I Perum Perhutani,” kata Amir Hamzah, dalam sambutannya.
Amir Hamzah mengapresiasi atas dukungan Untirta, karena kesiapannya memberikan dukungan akademik berbasis data dan penelitian ilmiah. Dengan begitu, kebijakan yang lahir dari kajian ini akan lebih tepat sasaran, adaptif, dan membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Hasil dari kajian ini nantinya akan menjadi rujukan dalam penyusunan program-program prioritas daerah yang bersinergi dengan pemerintah pusat guna memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Turut Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Untirta, Perwakilan dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kawasan kehutanan (Perhutani), perkebunan (PTPN), Para Camat, serta OPD Terkait.(*)
Reporter : A Fadilah











