TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang M. Nawa Said atau biasa disapa Cak Nawa mengumumkan seluruh kediaman anggota DPRD Kabupaten Tangerang menjadi rumah aspirasi. Hal itu hanya berlaku bagi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Demokrat.
Cak Nawa menegaskan, rumah aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Demokrat harus memberikan laporan secara periodik. Isinya, kegiatan advokasi apa yang sedang dan sudah dilakukan.
“Siapa yang bertamu, apa yang dibahas, kegiatan apa yang sedang dan akan dilakukan. Advokasi masyarakat sudah sejauh apa, mana yang berhasil, itu laporannya yang dikirim ke DPP partai lewat DPC,” jelasnya, Rabu, 10 September 2025.
Kata Cak Nawa, rumah aspirasi bertujuan agar anggota dewan lebih dekat ke masyarakat. Lebih punya empati terhadap situasi dan kondisi terkini di masyarakat.
“Kalau rumah aspirasi sepi itu berarti anggota dewannya kurang woro-woro. Bisa rumah anggota dewan sendiri dijadikan rumah aspirasi dan harus mulai 8 September plang harus sudah terpasang,” jelasnya.
Cak Nawa menegaskan, rumah aspirasi merupakan perintah dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyikapi situasi terkini. Tujuannya jelas, membuat anggota dewan lebih punya empati. “Biar anggota dewan punya rasa empati berlebih, tidak berjarak dengan warga. Rumah aspirasi juga tidak asal karena DPP minta laporannya setiap bulan,” jelasnya.(*)
Reporter: Asep Sunaryo










