Pemkab Lebak dan Pengadilan Agama MoU Kerjasama Hukum Keagamaan

upati Hasbie menerima kunjungan pejabat pengadilan agama Rangkasbitung di Rumah negara Pemkab Lebak, Kamis 4 September 2025. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Lebak Moch Hasbi Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama Rangkasbitung, bertempat di rumah negara Pemkab Lebak, Kamis 4 September 2025.

Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pengadilan Agama Rangkasbitung dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang hukum keluarga dan keagamaan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang jauh dari pusat pelayanan.

“Dengan adanya nota kesepakatan ini, kita berharap masyarakat Lebak dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan hukum yang adil, cepat, dan transparan,” kata Hasbi.

Sementara itu, Nur Chotimah Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Daerah dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pelaksanaan program-program strategis di bidang hukum dan keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ucapnya.(*)

B

Pos terkait