CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengadakan Rembuk Merah Putih.
Acara dengan tema “Mewujudkan Pemuda Pemudi Cerdas, Kritis dan Cinta Tanah Air” tersebut dilaksanakan di Aula Blandongan, Balai Kota Tangsel, Senin, 25 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menumbuhkan semangat cinta tanah air dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di masyarakat Banten. Rembuk Merah Putih merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi terorisme.
Rembuk Merah Putih tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda. Antara lain Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea, Plt Direktur Perlindungan BNPT RI Kolonel (Cpl) Sigit Karyadi, Ketua FKPT Banten M. Chairil Anwar dan lainnya.
Ketua FKPT Banten M. Chairil Anwar mengatakan, saat ini paham radikal terorisme sudah merebak kemana-mana dan khususnya di Provinsi Banten.
“Kita pilih lokasi di Tangsel kan tahu sendirilah beberapa kali tindakan yang dilakukan penegak hukum terhadap pelaku ada di Tangsel, ini merupakan wilayah yang berbasis yang sangat luar biasa untuk itu,” ujar kepada BANTENEKSPRES.CO.ID seusai acara, Senin, 25 Agustus 2025.
Chairil menambahkan, pihaknya melalui program pemuda dan agama ingin memberitahu masyarakat dan memberi vaksin supaya mereka memiliki ketahanan terhadap pengaruh-pengaruh radikal terorisme itu bisa mereka antisipasi.
“Tujuan semua kegiatan adalah supaya tidak terpapar dan terpengaruh. Diera media sosial (medsos) ini yang luar biasa, banyakan dari medsos. Kita juga berikan pembelajaran bagaimana pembuatan video, film yang bagus untuk membangkitkan semangat cinta tanah air,” tambahnya.
Menurutnya, 2 hingga 3 tahun lalu tidak terdengar ada aksi terorisme. Hal tersebut bukan berarti para pelaku terorisme itu tidak ada, artinya mereka sudah sampai mengakar.
“Dengan adanya revisi Undang-Undang Nomor15 tahun 2003 menjadi UU Nomor 5 tahun 2018 ini efektif dari segi pencegahan,” jelasnya.
“Karena, kalau dulu orang setelah melakukan aksi baru para penegak hukum bisa menangkap dan memproses secara hukum tapi, sekarnag tidak. Orang mengajak ujaran kebencian pun itu sudah bisa dikatergorikan terorisme, orang mengajak kegiatan teror, itu uda bisa dijerat uu terorisnya. Pencegahannya itu lebih baik lagi,” ungkapnya
“Kami tidak bisa menyebut mana kabupaten kota se-Provinsi Banten yang rawan terhadap terorisme tapi, semua menjadi kewaspaadan semua pihak,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mengatakan, pihaknya bermitra dengan BNPT dan mengapresiasi program dari BNPT yang terus memberikan makna kepada lembagannya, melaksanakan tugas dan fungsi yang sesungguhnya.
“Bagaimana BNPT bisa hadir ditengah-tengah masyarakat melalui program kerja.
Fungsi lembaga ini adalah fungsi koordinasi bagaimana melakukan pencegahan,” ujarnya.
Marinus Gea memberikan apresiasi yang besar kepada BNPT, sehingga masyarakat jadi lebih tahu banyak soal terorisme, paham radikalismes. “Apalagi perkembangan teknologi yang sangat mudah menyebarkan faham yang bisa menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini terorisme tidak seperti zaman dulu dengan menggunakan bom namun, sekarang lebih memakai medsos. Medsos dipilih lantaran penyebarannya lebih cepat ditambah dengan teknologi AI yang bisa merubah dan menciptakan, jadi bisa cipta kondisi, paham-paham radikalisme bisa melalui teknoligi tersebut.
“Apalagi dengan kehadiran tokoh-tokoh yang sangat ditokohkan untuk kepentingan-kepentingan politik yang menuju kepada kejahatan untuk menghancurkan negara,” tuturnya.
“Kami dari Komisi XIII DPR RI mendukung apa yang dilakukan BNPT. Kita mendukung mereka dari berbagai aspek, terutama dari regulaasi, anggaran dan sambil melakukan pengawasan,” tutupnya. (*)











