Wagub Dimyati Coba Tengahi Persoalan Kerjasama Sampah Tangsel dan Pandeglang

Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah saat diwawancarai awak media di Pendopo Gubernur Banten, Senin 25 Agustus 2025.

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mencoba untuk menengahi persoalan kerjasama pengelolaan sampah antara Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Pandeglang.

Dimyati pun langsung mengundang Bupati Pandeglang Dewi Setiani, dengan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan usai rapat koordinasi bersama Gubernur Banten di Pendopo Gubernur Banten, Senin 25 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

“Kalau soal sampah sayang panggil Bupati Pandeglang, dan Wali Kota Tangsel untuk tindaklanjutnya. Ini kan harapannya win win solution,” katanya Dimyati kepada wartawan.

Ia mengaku, akan turun langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol dan masyarakat sekitar, terlebih hal itu yang terus mendapat reaksi keras dari masyarakat.

“Saya akan turun di akhir bulan ke TPA ini, tidak usah anarkis intinya saya akan putuskan yang terbaik untuk masyarakat Pandeglang,” ungkapnya.

Hasil kunjungan ke masyarakat itu nantinya dilanjutkan dengan rapat bersama. Kegiatan itu untuk memastikan keberlanjutan kerjasama yang telah dibangun antar daerah tersebut.

“Kita mau rapatkan, kita putuskan apakah nanti kerjasama ini distop, ditahan, atau dilanjutkan,” tuturnya.

Sebelumnya, gelombang penolakan kerjasama pembuangan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangsel terus dilakukan baik dari elemen mahasiswa, hingga masyarakat yang berasal bukan saja warga sekitar TPA Sampah Bangkonol, Kecamatan Keroncong, Pandeglang.

Bahkan, penolakan sampah Tangsel tersebut dilakukan masyarakat dengan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, dan DPRD Pandeglang sambil membawa sampah yang mereka tumpahkan di depan kantor bupati dan DPRD, pada Rabu 20 Agustus 2025. (*)

 

 

 

Pos terkait