CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Tahun ini Dinas Sosial atau Dinsos Kota Tangsel akan mengusulkan pembentukan 2 unit pelaksana teknis (UPT) ke Provinsi Banten. Keduanya adalah UPT rumah singgah dan Taman Makam Pahlawan Seribu.
Kepala Dinsos Kota Tangsel Kota Tangsel Mohamad Ervin Ardani mengatakan, tahun lalu permohonan pembentukan UPT se-Provinsi Banten ditolak oleh Pj. Gubernur Banten. “Dari Tangsel ada 7 permohonan pembentukan UPT tapi, tidak disetujui semua,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu, 24 Agustus 2025.
Ervin menambahkan, tahun ini pihaknya akan menyusun kajian tentang UPT Taman Makam Pahlawan dan nantinya akan diajukan bersamaan kepada gubernur lagi. “Nanti yang kita ajukan ada 2 yakni, UPT rumah singgah dan taman makam. Prosesnya baru mau mulai karena anggarannya di APBD perubahan,” tambahnya.
Menurutnya, proses pengusulan UPT dimulai dengan penyusun kajian dan menyusun rancangan Raperwal UPTnya. Nantinya dibahas bersama bagian organisasi Pemkot Tangsel dan bila ada perbaikan akan diperbaiki.
“Setelah itu apabila memenuhi syarat diajukan walikota kepada gubernur. Nah, nanti kita tinggal menunggu undangan dari tim gubernur. Nanti kita akan dinilai, dites, dibahas kajian dan lainnya. Nanti akan keluar surat jawaban apakah bisa atau tidak,” jelasnya.
Ervin mengaku, tahun ini pihaknya menargetkan minimal hasil kajian dan Reperwalnya suda jadi dan pihaknya memperkirakan keputusan dari provinsi akan keluar tahun depan.
Diketahui, selama ini Dinsos Kota Tangsel belum memiliki UPT rumah singgah namun, hanya memiliki rumah singgah yang berada di rumah susun yang adi di kawasan Perkantoran Kecamatan Setu.
Di rumah susun tersebut, juga dijadikan sebagai kantor Dinas Sosial Kota Tangsel. Sehingga, rumah singgah tidak maksimal dalam pengelolaannya dan terkesan sempit lokasinya.
Sementara itu, rencana pembentukan UPT Taman Makam Pahlawan Seribu dilakukan agar pengelolaan TMP Seribu menjadi lebih fokus dan lebih baik lagi.
“UPT rumah singgah dan taman makam pahlawan hampir sama, kebanyakan layanan justru buka di jam kerja. Di rumah singgah itu 24 jam, sabtu-minggu, tengah malam, subuh tetap ada layanan. Begitu juga dengan di taman makam pahlawan, banyak masyarakat yang meminta waktu ziarah di hari sabtu-minggu dan libur,” ungkapnya.
“Kita ingin taman makam pahlawan seribu menjadi berkarakter dengan cerita atau peristiwa yang terjadi di Tangsel,” ungkapnya. (*)










