Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Sidak Layanan 112 Diskominfo

DPRD
SIDAK: Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Abdul Kodir didampingi Kadis Diskominfo Kabupaten Tangerang Prima Saras Puspa dan Kabid IKP Suryadi meninjau fasilitas dan infrastruktur yang digunakan dalam layanan 112, Kamis (26/6). (foto: istimewa)

Sementara, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Prima Saras Puspa mengatakan, Layanan 112 di Kabupaten Tangerang adalah Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) yang dapat diakses oleh masyarakat 24 jam sehari, gratis, dan tanpa kode wilayah untuk melaporkan berbagai kondisi darurat.

BACA JUGA:
Hari Ini, Jaksa Bacakan Tuntutan Kasus Sodomi

Bacaan Lainnya

“Layanan ini terintegrasi dengan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang, memungkinkan warga menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik dan kondisi darurat lainnya,” ujarnya. (sdh)

Pos terkait