Pengelolaan Sampah Dilakukan oleh Desa, Dewan Dukung Rencana Bupati Zakiyah

Bupati
KETUA DPRD: Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Bahrul mengatakan, jangan sampai ketika kepala desa diberikan tugas luar biasa untuk pengelolaan sampah tapi tidak dibimbing, khawatir ada penyalahgunaan anggaran dana desa.

Meskipun niatnya baik, namun secara administrasinya tidak baik tentunya akan menjadi persoalan. Untuk mengatasinya perlu adanya pengawasan ketat.

Bacaan Lainnya

“Khawatir niatnya baik, ternyata secara administrasi tidak baik akan jadi persoalan. Maka bagaimana kemudian, kebijakan ini diberikan ke kepala desa, tapi kepala desa juga diberikan guidance yang jelas, agar tidak ada yang salah dalam administrasi, juga tidak ada yang salah dalam penggunaan dana desanya,” ujarnya.

Bahrul berharap pengelolaan sampah apabila ingin dilakukan di tingkat desa, bisa berjalan di 326 desa se-Kabupaten Serang.

Menurut dia, penanganan sampah itu harus timbul dari kesadaran pribadi yang terhimpun dalam rumah tangga, karena mengusulkan penanganan sampah di tingkat desa ini sebenarnya langkah yang efektif.

Pos terkait