Menurut dia, berdasarkan data tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mencatat kebutuhan hewan kurban di daerahnya mencapai 32.000 ekor lebih hewan kurban.
Adapun untuk rinciannya yakni, sebanyak 8.644 ekor sapi, 40 ekor kerbau, 4.569 ekor kambing dan 19.127 ekor domba.
”Sekarang untuk lapak penjualan hewan ada 655 titik, kemungkinan jumlah ini akan bertambah dan jumlah hewan kurban juga bertambah,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk memastikan hewan kurban layak dan sehat, maka pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap 655 titik lokasi penjualan hewan dari 29 kecamatan yang ada di wilayahnya tersebut.
Dimana, katanya, terdapat 100 petugas kesehatan hewan baik dokter hingga pengawas akan diterjunkan mulai tanggal 26 Mei 2025.
Selain itu, kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan juga akan dilakukan berupa pemeriksaan administrasi dan fisik. Petugas nanti akan mendatangi hewan kurban tersebut.
”Kita pun nanti akan melakukan pengawasan kepada hewan yang memang dikirim dari luar daerah, hal ini dilakukan agar nantinya dapat mencegah masuknya hewan yang berpenyakit,” kata dia.(sep)










