SERANG — Ratusan warga Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menolak untuk di pindahkan ke rumah susun sewa (rusunawa) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Sebelumnya, Pemkot Serang berencana untuk merelokasi warga yang rumahnya berada di bantaran sungai Cibanten ke Rusunawa. Sebagai program untuk normalisasi sungai Cibanten.
Namun rencana tersebut mendapatkan penolakan dari warga, alih-alih menerima, justru warga menagih janji Wali Kota Serang, Budi Rustandi yang berjanji akan memberikan lahan untuk dibangun rumah.
Ade Jajang, salah satu warga di lingkungan Sukadana 1, menyampaikan kekecewaannya terhadap janji Wali Kota yang tidak ditepati. Ia mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, Wali Kota pernah berjanji akan menyediakan lahan kosong yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi warga yang terdampak.
“Kita akan disediakan di tanah bengkok. Di depan Kampung Sukaluyu,” katanya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Sabtu (17/5).