Tanah Wakaf, Bentuk Nadzir Hingga Desa

Sekda
TATA KELOLA: Sekda Kabupaten Tangerang H. Soma Atmaja menata pengelolaan tanah wakaf.(Credit: Asep/Banten Ekspres)

TIGARAKSA — Sebanyak 720 Nadzir tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tangerang dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang mewakili Bupati Tangerang. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Masjid Agung Al-Amjad Kecamatan Tigaraksa, Rabu (15/5/25).

Nadzir wakaf adalah orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyampaikan agar amanah yang telah diberikan benar-benar dilaksanakan dengan baik, penuh tanggung jawab, ikhlas dan penuh semangat pengabdian demi kemajuan pengelolaan wakaf di wilayah masing-masing.

“Kita percaya, dengan komitmen dan profesionalisme, forum Nadzir akan menjadi ujung tombak dalam mendorong wakaf secara lebih produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan umat dan pembangunan daerah di Kabupaten Tangerang,” Ungkap Soma Atmaja.

Pos terkait