Polda Usut Pengusaha Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun

Proyek
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu, bersama Gubernur Banten Andra Soni dan jajaran lainnya saat diwawancarai awak media usai Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT Chandra Asri Alkali di Gedung Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM RI, Jl Gatot Subroto No. 44, Jakarta, Rabu (14/5). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

JAKARTA — Sejumlah pengusaha di Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun di PT Chandra Asri Alkali (CAA) berbuntut panjang. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM meminta Polda Banten untuk mengusut peristiwa itu.

Kapolda Banten, Gubernur Banten Walikota Cilegon, Kadin kemarin dipanggil Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk diminta klarifikasi. Hadir juga jajaran Direksi PT CAA.

Bacaan Lainnya

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM Todotua Pasaribu meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas oknum yang meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa tender terhadap PT CAA di Kota Cilegon.

BACA JUGA: 66 Preman Dirungkus, Menipu Pencari Kerja, 13 Oknum Anggota Ormas Jadi Tersangka

Hal itu diungkapkan usai pimpin Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT Chandra Asri Alkali di Gedung Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM RI, di Jalan Gatot Subroto No. 44, Jakarta, Rabu (14/5).

Pos terkait