Pembongkaran Rumah di Sukadana di Tunda

Pembongkaran
Wawancara Ketua Satgas Percepatan Pembangun dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil usai rapat persiapan pembongkaran rumah bersama Dinas PUPR, di Kantor Dinas PUPR, Kota Serang, Kamis (15/5). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pembongkaran rumah warga yang berada di sepanjang bantaran sungai Cibanten tepatnya di Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang semula di jadwalkan di tertibkan pada tanggal 17 Mei 2025, kini di tunda dalam beberapa waktu kedepan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Ketua Satgas Percepatan Pembangun dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, pihaknya menjelaskan penundaan ini dilakukan karena proses penanganan harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Disebutkan bahwa sebelum dilakukan tindakan pembongkaran, pemerintah terlebih dahulu wajib melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak. Setelah proses sosialisasi selesai dan warga mendapatkan informasi yang cukup, barulah pihak Pemkot akan menawarkan bantuan kepada warga, termasuk kemungkinan untuk membantu proses pembongkaran secara sukarela dan tertib.

Pos terkait