LEBAK — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat realisasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga bulan April mencapai Rp23 miliar.
“Opsen PKB dari target Rp40 miliar sudah terealisasi Rp13 miliar lebih dan opsen BBNKB dari target Rp51 miliar terealisasi Rp9 miliar lebih,” kata Doddy Irawan, Kepala Bapenda Lebak kepada wartawan, Selasa (13/5).
Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan yang bertujuan menghapus denda dan tunggakan pajak pada tahun-tahun sebelumnya mendorong tren positif pada pendapatan daerah Lebak dari sektor kedua pajak tersebut.
Lanjut Doddy, penerapan sistem opsen pada PKB dan BBNKB tidak menambah biaya yang akan dibayarkan oleh masyarakat saat mengurus pajak kendaraannya.
“Sebetulnya opsen itu tidak menambah biaya atau membebani masyarakat, karena pemerintah provinsi pun tidak mengenakan biaya tambahan,” terang Doddy.