CIPUTAT—Kota Tangsel merupakan kota termuda yang ada di Provinsi Banten. Wilayah Kota Tangsel juga hanya 164,9 kilometer persegi dan luas tersebut jauh berbeda dibanding wilayah kabupaten kota lain yang ada di Banten.
Selain itu, Kota Tangsel juga tidak memiliki daya tarik wisata alam seperti pantai maupun lainnya. Namun, Kota Tangsel patut berbangga diri lantaran memiliki puluhan daya tarik wisata yang menjadi andalan atau keunggulan kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang tersebut.
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Kota Tangsel Anita Sisca Rachmawati mengatakan, dalam destinasi atau kunjungan wisata tersebut ada daya tarik wisata sebagai objek dari kunjungan wisatawan.
”Di Kota Tangsel ada regulasi atau Peraturan Daerah (Perda). Tangsel menjadi sebuah kota pariwisata ada Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang rencana induk pembangunan parawisata daerah,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (8/5/2025).