SERANG — Pemkot Serang dengan PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta berencana membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang lahan milik PT KAI, di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY), Kota Serang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Satgas Percepatan Pembangun dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil kepada wartawan, Kamis (8/5). Kata Wahyu, pihaknya akan melaksanakan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan yang berada di lahan sepadan rel kereta api milik PT KAI pada akhir bulan ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penertiban aset negara dan optimalisasi fungsi jalur transportasi kereta.
“Untuk bangunan liar yang ada di sempadan kawasan PT KAI, kami sudah menyepakati beberapa hal dengan PT KAI, bahwa pada tanggal 28 Mei nanti itu akan dilakukan penertiban, pembongkaran semua,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Serang bersama PT KAI telah melakukan upaya sosialisasi kepada warga terkait rencana pembongkaran bangli di sepanjang jalur rel.