Tuntutan Tak Direalisasikan, Warga Jayamanik Segel Kantor PTPN lV

Warga Jayamanik
SEGEL KANTOR: Warga Jayamanik menyegel kantor PTPN lV, Kabupaten Lebak, Rabu (7/5). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Warga Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak menyegel kantor PTPN Apdeling 3 Bantarjaya, Kabupaten Lebak, Rabu (7/5). Hal tersebut buntut dari tuntutan yang disampaikan warga tidak dapat direalisasikan oleh manajemen PTPN.

Oji, Kepala Desa Jayamanik mengatakan, penyegelan dilakukan warga usai berujuk rasa dan pihak perusahaan perkebunan belum bisa memastikan untuk mengabulkan tuntutan untuk membangun jalan corbeton.

Bacaan Lainnya

Mengingat pihak PTPN IV Cisalak Baru, Apdeling Tiga Bantarjaya tak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan, dan harus seizin kantor pusat.

BACA JUGA: Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, Ribuan Warga Demo Kantor PTPN IV

”Untuk sementara kantor Apdeling tiga ini, kita tutup dan tidak boleh beroperasi hingga janjinya bisa direalisasikan, dan penutupan ini telah disetujui atau diketahui oleh Pak Askep PTPN IV Apdeling 3 Bantarjaya ” ujarnya usai berdialog dengan pihak PTPN IV Cisalak Baru, Rabu (7/5).

Pos terkait