SERANG — Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang mengaku bisa saja melakukan pencabutan terhadap surat keputusan (SK) desa wisata, apabila dirasa sudah tidak produktif lagi dalam mengembangkan destinasi wisata di desanya.
Namun, hal itu belum akan dilakukan karena pihaknya bakal terlebih dahulu memberikan kesempatan pada desa wisata yang tak produktif untuk bisa bangkit.
Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Destinasi Wisata pada Disporapar Kabupaten Serang Dito Chandra Wirastyo mengatakan, ada beberapa desa wisata yang dinilai tidak produktif dari hasil evaluasi yang dilakukannya sebelum Ramadan ini.
Dari hasil evaluasi ini, desa wisata yang tidak produktif itu menyatakan komitmennya untuk mau memperbaiki sampai benar-benar maksimal mengembangkan potensi yang ada.
“Kita sudah melakukan evaluasi, ada beberapa desa wisata tidak produktif, kita panggil pokdarwisnya, camat dan kepala desanya,” katanya, Selasa (11/3).