BPN Ingatkan Pemprov Banten Segera Sertifikasi Aset

BPN
BERBINCANG: Gubernur Banten Andra Soni tengah berbincang bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Sudaryanto di Gedung Negara, Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, belum lama ini. (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mengingatkan kepada Pemprov Banten untuk segera mengurusi sertifikasi seluruh aset miliknya.

Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Sudaryanto saat melakukan pertemuan bersama Gubernur Banten di Gedung Negara, Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

“Semoga tahun ini dapat selesai dengan catatan syarat minimal harus dilengkapi kita akan tindaklanjuti, jadi jangan sampai menyelesaikan masalah timbul masalah,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kanwil BPN Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat untuk membantu Pemprov Banten dalam sertifikasi aset atas limpahan Pemprov Jawa Barat.

“Atas hak utamanya, karena riwayatnya tidak nyambung antara data fisik dan data yuridisnya. Jadi itu harus kita sinkronkan dan tadi disampaikan rata-rata aset ini limpahan dari Jabar, kita akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar pastinya,” ungkapnya.

Pos terkait