Disperindagkop Takar Ulang MinyaKita

Tim Disperindagkop dan UKM Kota Tangerang mengecek ulang takaran MinyaKita kemasan botol.

BANTENEKSPRES.CO.ID-Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang sidak ke pasar tradisional. Sasaran sidak minyak goreng MinyaKita untuk mengetahui kepastian takaran. Hasilnya, MinyaKita kemasan botol 1 liter, isinya hanya 800 mili liter.

 

Bacaan Lainnya

Sidak ini untuk menindaklanjuti keresahan warga terkait isi MinyaKita yang tidak sesuai takaran. “Setelah kita ukur ulang, isinya kurang dari 1 liter,” kata Kadisperindagkop dan UKM Kota Tangerang Suli Rosadi, Selasa (11/3/25). Ia mengatakan sidak dan pengukuran ulang MinyaKita kemasan botol dilakukan di Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar dan Pasar Anyar Tangerang.

 

 

“Hasil sidak ini kita laporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk ditindak lebih lanjut terhadap produsen yang tidak sesuai takaran,” lanjut Suli. Tim Disperindagkop dan UKM mendatangi pedagang yang menjual minyak goreng subsidi itu di pasar. Tim kemudian mengukur ulang menggunakan gelas ukur.

Semua minyak goreng dalam kemasan botol takaran tidak ada yang full 1 liter. Ia pun menjelaskan, hasil pengukuran jauh di bawah ambang batas didominasi kemasan botol dengan produsen asal Kudus, Depok dan Jakarta Barat.

 

Sedangkan yang pouch seluruhnya sesuai takaran atau sesuai ambang batas takaran. Namun, dalam hal ini petugas tidak mendapati pelanggaran oplosan.  “Dari delapan produsen yang diukur, salah satunya ada yang dari Kota Tangerang dalam kemasan pouch dan hasilnya takarannya sesuai ambang batas takar atau aman,” lanjut Suli.

 

Lanjutnya, pelanggaran atas takaran yang ditemukan dalam sidak ini, Disperindagkop UKM akan meneruskannya ke Kemendag untuk tindakan lebih lanjut.  “Atas hasil ini, masyarakat Kota Tangerang pun diimbau untuk membeli MinyaKita kemasan pouch yang dipastikan sudah sesuai takaran. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap produk tak hanya pada kualitasnya tapi produsennya juga,” katanya.

 

Kemudian, Suli mengatakan, pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai.  “Kami mengimbau, pedagang dan produsen untuk tetap menaati aturan dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi MinyaKita,” ungkap Suli. (adv)

Pos terkait