Ben-Pilar Diparipurnakan DPRD, Diumumkan Sebagai Pemenang Pilkada 2024

DPRD
Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid (tiga kiri) dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (dua kiri) menunjukan berita acara pengumuman hasil penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota Tangsel terpilih masa jabatan 2025-2030 dlsaar rapat paripurna. (Credit: Tri Budi/Banten Ekspres)

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, alasan belum selesai karena masalah teknologi dan modal yang cukup besar dan itu hars mengundang investor dari pihak ketiga karena nilai investasinya besar.

“Dua hal ini menjadi perhatian saya untuk penanganan sampah dan air bersih,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, untuk pelayanan sampah tersebut dalam rangka proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tersebut sudah sampai tinggal penetapan 1 pemenang dan saat ini sedang proses dari 2 tingal satu dan tinggal penetapan saja.

“Saya minta pertimbangan dari berbagai pihak mulai BPKP, tim ahli, kementerian dan lainnya,” ungkapnya.

Untuk air bersih, Pak Ben mengucap syukur pihaknya sudah memiliki BUMD-nya yakni Perseroda PITS. Dimana mereka sedang melakukan kajian dan investasi untuk pelayanan yang bisa dilakukan oleh mereka.

“Pasalnya, kita akan mendapatkan 650 liter per detik dari Karian Serpong dan itu yang sedang kita rintis. Diluar itu kita juga 650 liter per detik dengan intek-intek yang dibangun oleh Perseroda kita bekerjasama dengan pihak ketiga lainnya,” tuturnya.

Pos terkait