Diantaranya terhitung sejak 2014 sampai dengan 30 September 2024, paling banyak aduan tidak memberikan layanan sebanyak 448 aduan, penundaan berlarut 422 aduan, dan kelalaian atau pengabaian kewajiban sebanyak 362 aduan.
“Melihat data, ada kecenderungan (trend) jumlah Laporan Masyarakat tahun 2024 akan meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Melihat fakta itu, Maladministrasi faktanya masih menjadi musuh pelayanan publik yang baik di wilayah Provinsi Banten,” ungkapnya.
Dikatakan Fadli, pada 2024 Ombudsman Banten telah menyelamatkan dari potensi kerugian mencapai Rp77 miliar. “Salah satu unsur maladministrasi adalah adanya kerugian masyarakat, baik sifatnya materiil maupun immateriil. Hasilnya di 2024 kita berhasil menyelamatkan kerugian mencapai Rp14,7 miliar,” tuturnya.
Menurutnya, jumlah kerugian Masyarakat yang diakibatkan oleh maladministrasi cukup tinggi karena substansi permasalahan yang disampaikan kepada Ombudsman juga sangat beragam.