Jelang Debat Kedua Pilgub Banten, Rapor Merah Layanan Publik Perlu Dieksplor

Perlu
Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi. (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Oleh karenanya, para kandidat perlu mencerna betul hal ini dan membangun strategi yang efektif guna memecahkannya,” sambungnya.

Ia menuturkan, pada bidang pelayanan di 2023, Ombudsman Banten menerima 599 keluhan masyarakat. Paska verifikasi, sebanyak 202 laporan diantaranya bisa di tindaklanjuti dengan proses pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Ombudsman Banten menemukan terjadinya maladministrasi dari 73 persen laporan masyarakat tersebut. “Sejak tahun 2013 sampai dengan 30 September 2024, Ombudsman Banten menangani 1.798 laporan dugaan maladministrasi. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi dari 3.501 keluhan masyarakat di wilayah Provinsi Banten,” ujarnya.

“Per tahun, Ombudsman Banten rata-rata menangani sekira 200 Laporan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Banten,” sambungnya.

Ia menuturkan, masyarakat menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman Banten menyangkut berbagai dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik.

Pos terkait