“hasil pengujian cepat atau kualitatif telah disampaikan kepada Badan Pangan Nasional bersama dengan OKKPD Kab/Kota dan Provinsi lainnya se-Indonesia dimana sebanyak 90% dinyatakan negatif pestisida dan 10% terdeteksi residu pestisida namun masih dibawah ambang batas,” kata Asep dalam keterangannya yang diterima BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (06/11/2024).
Ia lanjutkannya, berdasarkan hasil pengujian laboratorium (kuantitatif) yang dilakukan Badan Pangan Nasional terhadap 240 jenis residu pestisida dinyatakan, bahwa tidak ditemukan residu pestisida yang melebih ambang batas, termasuk senyawa pestisida chlorpyriphos dan endrin aldehyde sebagaimana yang ditemukan di Thailand.
Meskipun demikian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di Kabupaten Tangerang, tetap menghimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap mempraktikan penanganan pangan yang baik.