Aktivis Heran Galian Tanah Masih Beroperasi, Teratai Institute Minta Pemkab dan Pemprov Bertindak Tegas siharapardedebe@gmail.comOktober 29, 2024Oktober 29, 20241047 Dilihat Founder Teratai Institute Yanto. (Foto: Zakky Adnan/Banten Ekspres) “Kalau legal, selain menyumbang PAD bagi daerah, namun juga dapat mengembalikan ekosistem dan pemanfaatan pasca tambang,” tutup Yanto. (zky) Halaman: 1 2 3 Post Views: 1,047 Pos terkaitMusrenbang Desa Cangkudu Jadi Ruang Serap Aspirasi, Abdullah: Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan MasyarakatDinkes Kota Tangsel Pastikan Layanan Porprov SiapPolda Banten Limpahkan Dua Tersangka Tambang Ilegal di Kronjo Tangerang, Konsorsium Lingkungan Desak Hukum MaksimalHujan Turun, Musim Hujan Kota Tangsel Belum TibaAlumni UMT Dibekali Sertifikasi KompetensiKelurahan Binong Salurkan Makanan Tinggi Protein, Dukung Pencegahan Stunting