Adapun angka realisasi pajak daerah pada sektor PBB baru mencapai Rp33,4 miliar dengan target Rp40,4 miliar. Sedangkan, Untuk PHTB baru mencapai Rp44,9 miliar dari target Rp65 miliar.
“Jadi PBB 82 persen dan PHTB 69,2 persen. Yang paling kecil dua itu, PBB dan BPHTB. Yang lain sudah diatas 90 persen,” pungkasnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin telah menghimbau kepada Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Kota Serang untuk melakukan penagihan PBB-P2 secara maksimal. Sehingga, realisasi target PBB-P2 tahun 2024 dapat tercapai.
BACA JUGA: Pemkot Sosialisasikan Pembayaran Pajak Gunakan Qris
“Tadi kita sampaikan ke teman-teman para kepala kelurahan, Pak Camat bawa fiskal kita, APBD kita itu kemandiriannya 20 persen dari 1,5 triliun. Jadi 20 persen saja sekitar 300 miliar. Jadi 80 persen itu sangat tergantung kepada dana transfer,” ujarnya. (een)