Gamata Pertanyakan Hasil Rapat Forum Lalu Lintas

Gamata
UNJUK RASA: Sekjen GAMATA Nusantara Thohirudin saat aksi unjuk rasa menolak truk tambang golongan 3 beroperasi di luar jam operasional, di depan Kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (24/8), atau pada hari yang sama setelah ayah dan anak tewas terlindas truk pasir di Jalan Raya Pakuhaji. Foto: GAMATA Nusantara untuk Banten Ekspres)

TANGERANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di aula kantor dinas setempat, Rabu (2/10/2024), lalu. Aktivis lingkungan hidup mendesak Dishub untuk membuka hasil rapat tersebut.

Agenda rapat tersebut adalah penegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, tentang jam operasional truk tambang (tanah, pasir, batu). Dalam acara tersebut, juga mengundang diantaranya, tokoh masyarakat dan pengusaha transforter PT DUTA, PT BKPN, PT KMP, PT CAKRA serta PT PMJ.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, sampai saat ini Dishub Kabupaten Tangerang belum menyampaikan notulen hasil rapat kepada publik. Malahan, masih marak truk tambang beroperasi di luar jam operasional di ruas-ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sekjen Gabungan Masyarakat Tangerang (Gamata) Nusantara Thohirudin merasa curiga dengan hasil rapat yang digelar Dishub tersebut. Thohirudin merasa ada yang ganjil dengan hasil rapat yang digelar Dishub Kabupaten Tangerang.

Pos terkait