“Ya pak Pj Walikota Malang kan pernah menjabat sebagai Pj Bupati Lebak juga, sehingga saya pikir untuk Kabupaten Lebak ini memang harus selalu dilakukan pendampingan secara berkesinambungan agar nantinya LSDP di Lebak bisa sukses dan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lebak, Iwan Sutikno menyatakan, proyek LSDP merupakan program Ditjen Bina Bangda Kemendagri, bersama Kementerian PUPR dan Bappenas serta didukung oleh World Bank yang berfokus pada manajemen pengelolaan sampah di wilayah perkotaan dengan mengintervensi lima aspek pengelolaan sampah.
BACA JUGA: Pj Bupati Lebak Belajar Pengolahan Sampah ke Cilacap
Pertama adalah aspek kelembagaan yang berfokus pada regulator dan operator pengelolaan sampah. Aspek kedua berupa pembiayaan dalam hal pengelolaan sampah, Ketiga adalah aspek regulasi yang memayungi aturan pengelolaan sampah, Keempat keterlibatan dan partisipasi di tingkat masyarakat.










