Panji mengimbau dan memberikan penyuluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat dan juga soal lalu lintas. “Kita juga berharap para pelajar dapat berprestasi, anti tawuran dan anti narkoba,” imbaunya.
Menurutnya, pelajar tingkat SMA memang harus diberikan edukasi sejak dini terkait hukum, lantaran tingkat remaja cukup rentan terlibat aksi pelanggaran hukum, khususnya kejahatan jalanan.
“Mereka ini kan ada yang belum mempunyai SIM, berati belum boleh membawa sepeda motor, untuk keamanan dan keselamatan agar naik angkutan umum atau diantar orang tua ke sekolah,” jelasnya.
Panji mengaku, pelanggar lalu lintas di Indonesia, terutama di Kota Tangsel masih didominasi pengendara sepeda motor oleh sejumlah pelajar yang masih banyak belum memahami tentang tertib berkendaraan.
Menurutnya, keselamatan berkendara di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kejadian banyak korban di usia produktif dengan luka di kepala.











