Area Terlarang Kampanye Paslon Diawasi

Kampanye
MENERTIBKAN: Bawaslu dan Satpol PP menertibkan APK Paslon yang berada di daerah terlarang, Rabu (2/10). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat menegaskan fokus utama Bawaslu saat ini akan menindak jika ada yang melanggar aturan berkampanye. “Kita aka tegas, jika ada Paslon yang melanggar aturan, apalagi sudah ada aturan pemasangan APK dimana saja yang dibolehkan dan yang di larang,” ujarnya.

Pihaknya juga akan memperketat pengawasan terhadap area-area yang dilarang untuk dilaksanakan kampanye.

Bacaan Lainnya

“Fokus pertama kabupaten Lebak adalah karena ini tahapan kita mengawasi kampanye, kita akan menekan bahwa tempat-tempat yang dilarang ataupun sesuatu yang melanggar aturan kampanye ya kita akan tindak,” tegas Dedi. (fad)

Pos terkait