Bawaslu Kota Tangerang Didesak Panggil Pj dan Dimyati

Bawaslu Kota Tangerang
Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi memenuhi pemanggilan Bawaslu Kota Tangerang, Kamis (9/9/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Kunker tersebut juga dihadiri oleh Pj Wali Kota hingga Kepala Dinas maupun Camat.

Ibnu Jandi menerangkan, Dimyati merupakan anggota komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan bukanlah mitra kerja pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah daerah Kabupaten/Kota itu bukan mitra kerja Komisi III, itu mitra kerjanya Komisi II,” tandas Jandi.

Jandi menegaskan, bahwa dia mendesak pemanggilan PJ Wali Kota Tangerang dan Dimyati atas laporan yang dibuatnya. Selain itu dia juga meminta pihak terkait lainnya mulai jajaran kepala Dinas dan Camat dinlingkup Pemkot Tangerang yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Bawaslu kita desak panggil Pj, Dimyati, perangkat daerah lainnya hingga Camat. Pokoknya ASN yang terlibat pada pertemuan tersebut,” paparnya.

Dia mengaku kecewa dengan Pj Wali Kota, Nurdin, Pasalnya, Pj Wali Kota selalu mengingatkan jajarannya agar menjaga netralitas sebagai ASN.

BACA JUGA : Tasril Jamal Dorong CSR untuk Bantu Warga Miskin

Pos terkait