Hak yang diberikan ini nantinya akan digunakan sebaik mungkin. Terlebih pihaknya memiliki usaha kecil yang akan terus dikembangkan.
“Dana ini hak anak saya, dan tentunya akan digunakan untuk hal yang positif, untuk mengembangkan dagangan,” jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang PT PNM Serang, Nanang Komarudin mengatakan, pihaknya secara komitmen telah mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan sebagai upaya memastikan keselamatan dalam bekerja.
“Almarhumah ini baru bekerja lima bulan, ini adalah keharusan, bahkan bila karyawan baru join akan kita daftarkan,” ungkapnya. (mam)