LEBAK — Kepala Desa (Kades) Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak berinisial Mr dilaporkan ke Polres Lebak atas tuduhan intimidasi dan pelecehan terhadap profesi wartawan.
”Iya, kemarin siang (Senin) sekitar jam 11.30 WIB, resmi saya laporkan saudara Mr, dan laporan sudah diterima oleh pihak penyidik Polres Lebak,” kata Aan Dosis, kabiro di salah satu media online, Selasa (13/8).
Aan menerangkan, dugaan intimidasi dan pelecehan profesi wartawan yang dialaminya itu terjadi pada Selasa (6/8) lalu. Saat dirinya hendak pulang dihadang oleh oknum kades tersebut dan memberhentikan mobil yang dikendarainya.
BACA JUGA: Kesbangpol Kabupaten Lebak Awasi Ormas di 13 Kecamatan
”Oknum kades itu menggedor-gedor pintu mobil saya, dan sambil marah-marah mencaci maki hingga mengeluarkan kata-kata kotor sebutan binatang,” terang Aan yang juga tergabung di Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak.