Untuk target pendapatan di murni, berdasarkan hasil rapat sebelumnya ada beberapa yang berpotensi tidak tercapai, diantaranya dari PUPR, namun secara keseluruhan akan tercapai.
BACA JUGA: Menjadi Persoalan yang Harus Diselesaikan, Pemkab Serang Dinilai Tak Serius Tangani Sampah
Selain itu, perubahan anggaran belanja ataupun pendapatan di perubahan ini sudah rasional. Hasilnya untuk belanja daerah semula dianggarkan Rp3,62 triliun, dan pada perubahan menjadi Rp3,80 triliun atau naik Rp175 miliar.
“Ada beberapa yang naik, termasuk anggaran dari provinsi sudah terslot masuk ke Puspemkab. Jadi, otomatis dari awal masuk belanja modal, kita sudah lakukan, hanya dimasukkan secara keuangan sekarang di perubahan,” katanya.
BACA JUGA: Dua Jam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Tertunda
Tatu mengatakan, untuk pendapatan semula dianggarkan Rp3,44 triliun, naik menjadi Rp3,78 triliun pada anggaran perubahan atau naik Rp335 miliar.