Belanja Daerah di APBD Perubahan Direncanakan Rp3,80 Triliun

Belanja
BERKAS RAPERDA: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan berkas Raperda tentang APBD perubahan kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa (13/8). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Untuk target pendapatan di murni, berdasarkan hasil rapat sebelumnya ada beberapa yang berpotensi tidak tercapai, diantaranya dari PUPR, namun secara keseluruhan akan tercapai.

BACA JUGA: Menjadi Persoalan yang Harus Diselesaikan, Pemkab Serang Dinilai Tak Serius Tangani Sampah

Bacaan Lainnya

Selain itu, perubahan anggaran belanja ataupun pendapatan di perubahan ini sudah rasional. Hasilnya untuk belanja daerah semula dianggarkan Rp3,62 triliun, dan pada perubahan menjadi Rp3,80 triliun atau naik Rp175 miliar.

“Ada beberapa yang naik, termasuk anggaran dari provinsi sudah terslot masuk ke Puspemkab. Jadi, otomatis dari awal masuk belanja modal, kita sudah lakukan, hanya dimasukkan secara keuangan sekarang di perubahan,” katanya.

BACA JUGA: Dua Jam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Tertunda

Tatu mengatakan, untuk pendapatan semula dianggarkan Rp3,44 triliun, naik menjadi Rp3,78 triliun pada anggaran perubahan atau naik Rp335 miliar.

Pos terkait