Ketua DPC PKB Kabupaten Serang Dahyani mengaku, tidak mendapatkan arahan dari DPW maupun DPP PKB, terkait dengan melaporkannya Lukman Edy ke Polres Serang. Namun, laporan ini bersifat murni atas inisiatif DPC PKB Kabupaten Serang, karena merasa tidak nyaman dengan pernyataan Lukman Edy.
“Karena pernyataannya sangat merugikan kami dan membuat situasi tidak kondusif, maka kami laporkan ke Polres Serang,” katanya.
Dahyani mengatakan, pernyataan Lukman Edy yang membuat situasi di PKB tidak kondusif yakni perihal, dirinya menuding keuangan di internal PKB tidak transparan dan tidak melibatkan kyai di Dewan Syuro.
Tetapi, kenyataannya permasalahan keuangan dipastikan selalu berkomunikasi dengan Dewan Syuro di PKB, karena disana mayoritas para kyai dan Gus.
“Di PKB itu, mayoritasnya Gus Gus dan Kyi kyai, apalagi Dewan Syuro, tidak ada yang namanya tidak transparan dan tidak melibatkan. Justru, segala sesuatunya pasti kamu komunikasi dengan Dewan Syuro,” ujarnya.












