PKB Se-Banten Polisikan Eks Sekjen

Sekjen
Ketua DPW PKB Ahmad Fauzi mendatangi Polda Banten untuk melaporkan eks Sekjen. (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Yang kedua terkait tata kelola keuangan, dimana beliau menyampaikan bahwasannya tidak ada transparansi keuangan,” tambah Fuady, Rabu (7/8/2024).

Dia menjelaskan, bahwa regulasi seluruh AD ART Partai PKB terkait tata kelola keuangan sudah dijalankan dengan sangat profesional dengan dibuktikan dengan laporan badan pemeriksaan keuangan (BPK) dan pihak inspektorat.

Bacaan Lainnya

“Semuanya dari mulai DPP, DPW, dan DPC, karena kita mendapatkan dana dari Kesbangpol, itu pun benar-benar dilaporkan secara profesional dan kita mendapatkan WTP, itu terkait tata kelola keuangan partai,” jelasnya.

BACA JUGA: Sachrudin Ikut Penjaringan Demokrat dan PKB, Calon Wali Kota Paling Potensial

“Yang kedua, terkait statement beliau menyangkut masalah suro, dimana PKB ini mulai menjauh dari para ulama dan pondok pesantren, tapi itu kita tepis bahwasannya DPP PKB mengintruksikan kepada DPR untuk membuat Undang-undang pondok pesantren, ini sebagai bukti tanggung jawab kami,” tandasnya lagi.

Pos terkait