Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polisi Harus Merakyat

Polisi
MEMUSNAHKAN: Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim bersama jajaran, hingga Pj Gubernur Banten Al Muktabar memusnahkan ribuan botol miras di lapangan tembak Polda Banten pada Senin (01/07). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Kalau saya lihat, kita harus lebih dekat dengan masyarakat. Kita harus lebih merakyat. Maknanya itu di hari ulang tahun (HUT Bhayangkara-red) ini,” papar jenderal bintang dua yang akan menjabat Kadiv Propam Mabes Polri ini.

BACA JUGA: 7 Bulan Jadi Kapolda Banten, Abdul Karim Pindah Tugas Jadi Kadiv Propam

Bacaan Lainnya

Usai upacara Kapolda dan Forkompimda melakukan kegiatan memusnahkan sebanyak 75.279 botol minuman beralkohol atau keras (miras) hasil Hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tahun 2024 di wilayah Hukum Polda Banten. Pemusnahan dilakukan di lapangan tembak Polda Banten. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim yang didampingi Wakapolda Banten Brigjen M. Sabilul Alif beberapa tokoh agama Banten serta Pejabat Utama Polda Banten.

Kabid Humas Pilda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, pemusnahan miras merupakan komitmen, dan akan terus menindak tegas peredaran miras.

Pos terkait