Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Serang Istianah Hariyanti mengatakan, imunisasi primer lengkap yaitu, imunisasi dasar lengkap usia satu tahun, ditambah dengan imunisasi lanjutan pada saat 18 bulan, dan pada saat usia sekolah atau BIAS.
BACA JUGA: Layanan Khusus Pemkab Serang, Tak Punya BPJS, KPPS dan PTPS Sakit Gratis Berobat
Jadi, imunisasi tidak berhenti hanya di umur satu tahun, namun tetap lanjut sampai usia anak masuk sekolah kelas 4 SD.
“Kalau yang tidak lengkap, meskipun tidak sesuai jadwal silahkan datang hanya perlu dilengkapi saja. Bagi bapak ibu yang belum lengkap anaknya diimunisasi, silahkan mendatangi posyandu maupun puskesmas di seluruh Kabupaten Serang,” katanya.
BACA JUGA: Tingkat Kematian Leptospirosis Tinggi, Jangan Biarkan Ada Tikus di Rumah
Istianah mengatakan, kegiatan pekan imunisasi ini dilakukan selama satu Minggu, mulai dari Senin 13 Mei sampai Minggu 19 Mei 2024.