Pilkada 2024, Buka Peluang Mantan PPK Bermasalah Daftar

Buka
PPK: Panitia Pemilihan Kecamatan dituntut teliti dan cermat saat perhitungan suara di tingkat kecamatan.(Credit: Dok. KPU)

TANGERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pe­mungutan Suara (PPS) untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024. Kesempatan tersebut terbuka bagi siapa saja masyarakat yang ingin menyukseskan pemilu.

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Badri Tamam me­ngatakan, kesempatan pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 terbuka. Termasuk mantan PPS dan PPK pilpres 2024 yang sudah berakhir tugasnya.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi akan mantan PPK Kecamatan Kelapa Dua yang dipecat usai gelaran pilpres 2024, Badri menyatakan, petugas tersebut boleh mendaftar kembali di PPK maupun PPS pilkada.

”Daftar boleh. Pastinya dipertimbangkan (catatan -red), karena harus melalui beberapa tahapan seleksi,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Kamis (25/4/2024).

Pos terkait