2 Banke Ditangkap di Tangerang, Buntut Kasus Pengeroyokan Ustaz di Baros

Pelaku Pengeroyokan
WAJAH PELAKU: Wajah dua pelaku yang mengeroyok ustaz di Baros, berhasil ditangkap petugas gabungan, Polda Banten dan Polresta Serang, kemarin. (Credit: Polresta Serang Kota fot Banten Ekspres)

SERANG — Personel gabungan antara Satreskrim Polresta Serang Kota, dan Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua pelaku, yang terlibat dalam pengeroyokan ustaz Muhi, kemarin. Sebelumnya telah ditangkap 3 orang. Sehingga Polres Serang Kota telah menangkap 5 orang.

Lima orang ini merupakan pegawai bank keliling (banke) yang telah mengeroyok ustaz Muhi di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Minggu (31/3) malam.

Bacaan Lainnya

Ustaz Muhi waktu itu dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Pandeglang usai menjenguk salah satu keluarganya yang dirawat di RSDU Banten, Serang.

Di tengah jalan ia dicegat segerombolan pegawai banke. Muhi menegaskan tidak tahu apa motif pelaku menyerang dirinya. Ia mengatakan keluarganya atau dirinya, merasa tidak pernah berutang pada bank keliling.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui keterangan tertulis, Kamis (4/4/2024) mengatakan berhasil menangkap satu pelaku berinisial RS di lokasi kejadian.

Pos terkait