Berita, Serang

Kejari dan Pemkot Serang Lakukan MoU Restoratif Justice.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kejaksaan Negeri Serang, Senin (10/3), Senin (10/3). MoU terkait pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif justice.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.