Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana, akan menambah uang insentif yang diberikan kepada ribuan kader Posyandu se Kabupaten Serang di 2025 mendatang.
SERANG — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono meminta Pemkab Serang segera mempercepat pembuatan Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Pemkab Serang
Kader Posyandu Diminta Tekan AKI dan AKB
Seluruh kader Posyandu se Kabupaten Serang, diminta untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), agar setiap tahunnya dapat terus mengalami penurunan.
PKK Ujung Tombak Turunkan Stunting
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) harus menjadi ujung tombak, dalam menurunkan angka Stunting di Kabupaten Serang.
Diganti Tunjangan Transportasi dan Sewa, DPRD dan OPD Tak Dapat Randis
Pimpinan DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak akan mendapatkan Kendaraan Dinas (Randis) untuk kebutuhan operasional.
Belum Jelas, Nasib PT SBM Menggantung
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono menyebut nasib Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Serang Berkah Mandiri (SBM) masih ngegantung. Belum jelas apakah akan disehatkan atau dibubarkan.
Tak Netral, Kades Bisa Diberhentikan
Kepala Desa (Kades) dituntut netral dalam Pilkada Serentak ini. Lantaran, jika terbukti memihak kepada salah satu pasangan calon maka bisa berakibat pemberhentian dari jabatannya.
2025, Pemkab Serang Fokus Tingkatkan Ekonomi Warga
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyebutkan ada 12 program prioritas yang akan dilaksanakan Pemkab Serang pada 2025 yang secara garis besarnya difokuskan pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Pilbup Serang 2024, Andika Akan Tuntaskan Pembangunan Jalan Poros Desa
Calon Bupati Serang Andika Hazrumy menargetkan untuk menuntaskan pembangunan jalan poros desa atau jalan penghubung antardesa yang tersisa di Kabupaten Serang. Sejauh ini jalan poros desa yang telah dibangun Pemkab Serang di bawah Bupati Ratu Tatu Chasanah tidak kurang dari 450 km.
KPU akan Fasilitasi Disabilitas Agar Tak Kehilangan Hak Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, akan memfasilitasi pemilih disabilitas agar tidak kehilangan hak suaranya, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang pada Rabu 27 November 2024 mendatang.
Warga Tak Bisa Jalan Ke TPS akan Dijemput
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, bakal melakukan penjemputan terhadap warga disabilitas, yang tidak bisa berjalan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pilkada dimulai.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.