Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menjamin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna bakti akan mendapatkan hak-haknya usai pensiun.
TIGARAKSA — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang menjamin Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Pelayanan Terpadu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.