Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membebaskan, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk menjalankan jenis usaha. Ia menegaskan, Kopdes akan mendapatkan akses ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membuka jenis usaha yang dijalankan. Jika ingin membuka bisnis LPG 3 kg, akan dikoneksikan langsung dengan Pertamina.
SERANG — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membebaskan, Koperasi Desa Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Mendes PDT
Akhir Juni, Kopdes Merah Putih Siap Diluncurkan
Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang menargetkan pada akhir Juni ini Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 326 desa di Kabupaten Serang siap diluncurkan.
Mendes PDT Yandri Ingin Sampah Jadi Nilai Ekonomis
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menginginkan, sampah bisa dirubah menjadi nilai ekonomis, yang bisa nanti diolah menjadi barang berharga.
Pertama di Indonesia, BUMDes Panongan Punya SPPG MBG
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Biaya Notaris Rp 2,5 Juta Untuk Satu Kopdes, Kopdes Merah Putih di Tangan BPD
Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dikebut. Langkah pertama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menginstruksikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera menggelar menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dalam Musdesus itu dibahas dan diputuskan pembentukan Kopdes Merah Putih.
Hakim MK Dinilai Berasumsi, Membatalkan Kemenangan Zakiyah-Najib Tak Berdasarkan Fakta
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 02 Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas (Zakiyah-Najib), dinilai hanya berdasarkan asumsi.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.