Kejati Banten berhasil menangani 10 kasus korupsi. Selain itu, tim perdata berhasil menyelamatkan dua aset tanah negara, yaitu SMKN 13 Tangerang dan SMAN 2 Kota Tangerang, senilai Rp 51 miliar.
SERANG—Kejati Banten mendeteksi ada perencanaan matang dalam upaya mengorupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Kejati Banten
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.