Sebanyak 17 tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang. Sebagian besar dari tempat tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi dan menyalahgunakan izin bangunan yang seharusnya digunakan untuk restoran.
SERANG — Sebanyak 17 tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Heri Hadi
Satpol PP Diminta Kerja Meski Hari Libur
Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan arahan kepada personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang untuk bersiaga penuh selama 24 jam meski hari libur. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Serang.
Satpol PP Kota Serang Kewalahan Tindak THM Bandel
Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang diduga kembali beroperasi setelah disegel oleh Pemkot Serang. Hal tersebut tentunya membuat warga geram, hingga mahasiswa di Kota Serang melakukan aksi demonstrasi untuk menutup THM tersebut.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.